kUNARKO ---- Selamat siang pencinta batu akik dan permata ----- Deman batu akik di Kabupaten Murung Raya
masih berlangsung. Bahkan para pengrajin dan penghobi batu akik ini
diberi pelatihan industri batu alam.
Melihat fenomena itu, Bupati Murung Raya
Perdie M Yoseph pun mengingatkan, agar kalangan PNS setempat agar
menggunakan cincin batu akik tidak lebih dari dua cincin.
"Maksimal PNS hanya dua cincin batu
akik, tidak boleh lebih dari dua. Jika setiap jari dipasang cincin batu
akik itu pasti mengganggu pekerjaannya, terutama ketika menorehkan
tulisan pasti kesulitan karena terganggu oleh cincin," ungkap Perdie,
ketika memberikan arahan pada pelatihan industri batu alam di
Sekretariat TP PKK Kabupaten Murung Raya.
Menurut Perdie, menggunakan cincin batu
akik pun tidak boleh dilarang, terlebih batu akik asal Murung Raya pun
sekarang ini mulai dikenal oleh daerah lain. Mengingat batu akik asal
Mura, mempunyai ciri tersendiri. Bahkan nama-namanya pun tidak ada yang
sama di daerah lain.
Untuk itu dirinya meminta kepada
masyarakat Mura, agar tidak menjual batu akik berupa bongkahan yang
banyak, hingga diangkut menggunakan truk-truk untuk dijadikan industri
di daerah lain.
"Lebih baik kita olahkan dan poleskan
batu akiknya disini, lalu hasil yang sudah jadi baru dipasarkan ke luar
daerah. Karena kita tidak ingin masyarakat kita beli batu yang sudah
jadi dari orang di daerah lain sementara batunya berasal dari Murung
Raya," ujar PerdieSUMBER
